Pusat Bantuan Dan Konsultasi Hukum (PBKH) Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya merupakan suatu lembaga yang bergerak memberikan bantuan  hukum  kepada Masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, lembaga ini  berada dibawah naungan lembaga Pendidikan Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta yang dalam misinya  menjunjung tinggi nilai pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, sesuai dengan misi Universitas Atma Jaya itu sendiri yakni Serviens In Lumine Veritatis, yang artinya “melayani dalam cahaya kebenaran”.

Setiap tahunnya lembaga ini, menerima calon-calon pengacara  muda baik yang lulusan strata I (satu) maupun Strata II (dua)  Sarjana Hukum, dan bahkan dalam kebijakannya juga menerima  mahasiswa Hukum yang ingin belajar  dalam proses beracara dan proses pemecahan kasus.  Setiap tahunnya pula lembaga ini banyak menghasilkan bibit-bibit Pengacara  muda yang handal dan siap secara teori, mental maupun pengalaman untuk memperjuangkan keadilan masyarakat mana pun. Dalam  proses berdinamika, banyak hal-hal yang diperoleh di lembaga ini, terutama pengalamannya dalam memecahkan kasus, serta belajar menerima atau menghadapai Klien atau masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Lembaga ini juga memiliki struktur kepemimpinan dan visi misi yang sangat jelas, sehingga bagi siapa saja yang ingin bergabung didalamnya tentu harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang yang sudah ditetapkan.

Pada awal tahun 2018 tepatnya di bulan Januari, lembaga ini membuka pendaftaran  untuk menerima calon-calon pengacara  muda, dan juga mahasiswa Hukum. Dalam perjalananya terdapat sangat banyak yang mendaftarkan dirinya untuk bergabung. Hampir 20 (dua Puluh) orang calon pengacara dari berbagai perguruan tinggi yang terdaftar  ditambah dengan 9 (Sembilan) Mahasiswanya. Tentu ini merupakan jumlah yang sangat banyak dari jumlah pengacara magang yang mendaftar pada tahun sebelumnya.

Pada bulan April tahun 2018, berdasarkan hasil seleksi dan keputusan Kepala PBKH atas nama Bapak Y. Hartono, S.H., M.Hum telah menyatakan dan menerima 10 (Sepuluh) orang Pengacara Magang dan 3 (Tiga) orang Mahasiswa. Mereka yang diterima ini merupakan orang-orang yang telah melewati proses seleksi yang cukup ketat. Dan kemudian, pada tanggal 2 Mei 2018 para pengacara muda disambut langsung oleh Kepala PBKH di Kantor PBKH FH UAJY.

Dalam sambutannya Kepala PBKH menyampaikan bahwa di PBKH ladang untuk belajar dan berpengalaman, bukan tempatnya untuk mencari penghasilan semata atau keuntungan. Sedangkan harapanya calon pengacara yang diterima tersebut tetap bertahan di PBKH sampai dinyatakan siap untuk berkarya di masyarakat dimanapun nantinya mereka berada. Demikian harapan dari Kepala PBKH adalah harapan juga bagi semua Pengacara muda PBKH. Semoga Lembaga PBKH menjadi suatu lembaga bantuan hukum yang selalu berlandaskan asas Keadilan dan Kemanfaatan. Yang selalu berpegang teguh pada semangat pelayanan.