• Suasana kondusif.
  • Fasilitas yang mendukung kegiatan dan penanganan perkara baik non litigasi maupun litigasi.
  • Pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan pelatihan dan/atau penyuluhan hukum dengan instansi pemerintah maupun swasta.
  • Konsultan hukum dan/atau Advokat yang kredibel dan berkompeten di bidang hukum serta siap untuk mendampingi/ mewakili kepentingan hukum dalam penanganan perkara hukum.
  • Konsultan hukum dan/atau Advokat yang kredibel di bidang hukum sebagai narasumber/ penyuluh/ pembicara seminar yang terkait dengan topik-topik hukum yang sedang terjadi maupun yang menjadi kebutuhan dalam masyarakat
  • Koleksi pustaka berupa buku-buku hukum, dokumentasi hukum, peraturan-peraturan, dan berkas perkara guna menambah pengetahuan hukum dan menunjang penanganan perkara.