Diklat Paralegal Hari Ketiga: “Keparalegalan, Mediasi, dan Teknik Komunikasi bagi Paralegal”
-
Tim Multimedia Fakultas Hukum
- 07 Sep, 2025
- Berita
- 49
Hari Sabtu, (06/09) lalu, merupakan hari ketiga sekaligus hari terakhir acara diklat paralegal oleh LBH Tentrem. Acara diklat paralegal hari terakhir terdapat 3 (tiga) materi, yakni: “Keparalegalan” oleh Yahya Asmu’i, S.H., M.H. dan Endika Setyawan, S.H.; “Mediasi” oleh Lovi Gustian, S.E., S.H., M.H., CLI; dan “Teknik Ilmu Komunikasi Paralegal” oleh Valentino Dodo Suharto, S.I.Kom., M.H. dan Eko Djoko Widiyatno, S.H., M.H. Sebelum memasuki sesi pemaparan materi, terdapat review materi pada hari-hari sebelumnya untuk menyegarkan kembali ingatan para peserta calon paralegal oleh moderator acara, yakni Salomita Hohakay.
Pada sesi pertama, Pak Yahya menjelaskan bahwa dalam praktiknya, paralegal berperan dalam pencegahan masalah hukum melalui edukasi, membantu penyusunan dokumen sederhana seperti pengaduan, serta memberikan rujukan kepada pihak yang lebih berwenang jika kasus yang dihadapi membutuhkan penanganan lebih lanjut. Sehingga demikian, paralegal bertujuan memperkuat sistem bantuan hukum di Indonesia, menegakkan prinsip keadilan, serta menjamin hak konstitusional warga negara, terutama mereka yang miskin atau terpinggirkan, untuk mendapatkan perlindungan hukum yang layak. Selanjutnya, materi kedua dibawakan oleh Pak Lovi mengenai mediasi. Beliau menjelaskan bahwa Peran utama mediasi adalah sebagai sarana alternatif untuk menyelesaikan konflik di luar peradilan atau non-litigasi. Pak Lovi menekankan bahwa seorang mediator sebagai pihak ketiga yang netral, yang bertugas memfasilitasi komunikasi dan membantu para pihak menemukan solusi yang adil tanpa memaksakan keputusan. Sesi terakhir, Pak Dodo menjelaskan pentingnya teknik berkomunikasi bagi paralegal. Dalam penjelasannya, Pak Dodo menyampaikan bahwa komunikasi merupakan keterampilan penting yang harus dimiliki oleh seorang paralegal, karena tugas utamanya adalah mendampingi, memberikan informasi, serta menjembatani masyarakat dengan lembaga hukum. Teknik komunikasi yang baik memungkinkan paralegal menyampaikan pesan hukum secara jelas, sederhana, dan mudah dipahami oleh masyarakat awam.
Sebelum penutupan acara terdapat sesi post-test yang wajib dikerjakan oleh para peserta diklat paralegal. Nilai dalam post-test ini menjadi salah satu aspek penting untuk mengukur nilai calon paralegal dalam mengikuti kelas paralegal. Selanjutnya, setelah sesi on class berakhir, calon paralegal akan terbagi dalam beberapa kelompok dengan menyesuaikan domisilinya masing-masing untuk masuk ke tahap off class, yakni aktualisasi di lapangan sebagai calon paralegal selama kurang lebih 3 (tiga) bulan lamanya.