Berita Fakultas

FH UAJY Selenggarakan Kuliah Umum Pendidikan Anti Korupsi bagi Mahasiswa Bersama Dengan KPK Image

FH UAJY Selenggarakan Kuliah Umum Pendidikan Anti Korupsi bagi Mahasiswa Bersama Dengan KPK

Selasa (09/12), Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (FH UAJY) bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Kuliah Umum Pendidikan Anti Korupsi bagi Mahasiswa. Kuliah umum yang diselenggarakan di Ruang Konferensi FH UAJY ini diikuti oleh mahasiswa/i FH UAJY dari berbagai angkatan. Dipandu oleh G. Aryadi, S.H., M.H. sebagai moderator, kegiatan ini menghadirkan Siti Patimah sebagai pembicara dari KPK. 

Pada kesempatan kali ini, Patimah memberi sosialisasi kepada mahasiswa/i bahwa modus korupsi tidak hanya dapat terjadi di lingkungan kerja maupun pemerintahan, namun juga bisa terjadi di lingkungan pendidikan. Modus tindakan korupsi tidak hanya berupa gratifikasi maupun menerima suap, namun juga bisa berupa tindakan lainnya seperti mencontek, terlambat, mark-up uang buku, penyalahgunaan dana beasiswa, dan lain sebagainya. Patimah menegaskan bahwa strategi untuk memberantas tindak pidana korupsi harus dilakukan sedari dini mungkin melalui pendidikan, adanya tindakan pencegahan, apabila sudah terjadi dilakukan penindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta diperlukan adanya peran serta masyarakat. Beliau berharap mahasiswa berperan aktif dalam bentuk aksi nyata untuk melawan tindakan korupsi. Tak hanya berharap kepada mahasiswa, Patimah juga berharap kepada perguruan tinggi, selaku institusi pendidikan, untuk dapat berperan aktif mencegah maraknya tindak pidana korupsi di lingkungan kampus melalui edukasi yang diberikan kepada mahasiswa.

  • Image

    Tim Multimedia Fakultas Hukum


Berita Terbaru

Lowongan Pekerjaan

INFO PMB FH UAJY 2026/2027
KLIK DISINI

Fakultas Hukum - Universitas Atma Jaya Yogyakarta
UPT - Fakultas Hukum 2025