Berangkat dari situasi keprihatinan negara hukum dan demokrasi Pemilihan Umum pada 14 Februari 2024, banyak pihak civitas perguruan tinggi, mahasiswa, maupun masyarakat sipil menyerukan keprihatinan atas situasi demokrasi di Indonesia belakangan ini. Kami melihat, masifnya seruan tersebut berbanding lurus dengan meningkatnya potensi ancaman terhadap pembungkaman suara kritis masyarakat.

B. Hengky Widhi Antoro sebagai Ketua Pusat Bantuan dan Konsultasi Hukum FH UAJY bersama rekan-rekan Organisasi Bantuan Hukum Yogyakarta di Kampus 1 Gedung Alfonsus Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Oleh karena itu, sebagai respon atas situasi tersebut. Pusat Bantuan dan Konsultasi Hukum FH UAJY (PBKH UAJY), Organisasi Bantuan Hukum DIY bersama Akademisi mendeklarasikan dan meluncurkan Pos Pengaduan sebagai bentuk wadah advokasi terhadap berbagai upaya pembungkaman.

Deklarasi dan Peluncuran Posko Pengaduan Forum Organisasi Bantuan Hukum Yogyakarta dan Akademisi oleh perwakilan dari Kaukas Indonesia untuk Kebebasan Akademik, Pusat Bantuan dan Konsultasi Hukum FH UAJY, LBH NU Kota Yogyakarta, PBH Peradi Bantul, PBH Peradi Kota, Serikat Pekerja Kampus, LBH Ikadin Yogyakarta, PKBH FH UMY, LBH Sikap, PKBH FH UAD, LKBH Pandawa, LKBH FH UII, PBH Peradi Wates, RISE INSTITUTE, PBH IKADIN, LBH APIK Yogyakarta.

Keterangan tambahan dari B. Hengky Widhi Antoro sebagai Ketua Pusat Bantuan dan Konsultasi Hukum FH UAJY

Seluruh masyarakat sipil yang mengalami ancaman, intimidasi, kekerasan, kriminalisasi, dan berbagai upaya pembungkaman serta pembatasan hak sipil politik dan membutuhkan bantuan hukum dapat melakukan pengaduan secara langsung atau secara online ke Kaukas Indonesia untuk Kebebasan Akademik, Pusat Bantuan dan Konsultasi Hukum FH UAJY, LBH NU Kota Yogyakarta, PBH Peradi Bantul, PBH Peradi Kota Yogyakarta, Serikat Pekerja Kampus, LBH Ikadin Yogyakarta, PKBH FH UMY, LBH Sikap, PKBH FH UAD, LKBH Pandawa, LKBH FH UII, PBH Peradi Wates, RISE INSTITUTE, PBH IKADIN, LBH APIK Yogyakarta.

Hidup Rakyat, Hidup Demokrasi!