Pada sabtu tanggal 12 Januari 2019 bertempat di Desa Beji, Kec. Ngawen, Kab. Gunungkidul, PBKH Atma Jaya Yogyakarta melakukan penyuluhan hukum dengan topik tentang Bantuan Hukum dan Hukum Waris yang disampaikan oleh Y. Hartono S.H., M.Hum. dan Dr. C. Woro Murdiati R, S.H., M.Hum. beserta Advokat Magang yang dihadiri oleh perangkat desa, dukuh, RT/RW dan masyarakat Desa Beji. Penyuluhan hukum ini terlaksana karena adanya undangan dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya yang sedang melaksanakan Kulia kerja Nyata (KKN) di Kab. Gunungkidul. Kehadiran PBKH di tengah masyarakat Beji disambut dengan hangat dan sangat antuisias dengan adanya penyuluhan hukum ini mengingat adanya kasus hukum yang dihadapi oleh masyarakat sekitar.
Penyuluhan hukum ini bukanlah merupakan hal yang pertama kali dilakukan oleh PBKH Atma Jaya Yogyakarta karena pada KKN 71, KKN 72, KKN 73 dan saat ini KKN 74 juga telah dilaksanakan. Pengabdian masyarakat dalam bentuk penyuluhan hukum ini merupakan program kerja tahunan yang dilakukan oleh PBKH Atma Jaya Yogyakarta sebagai bentuk edukasi hukum kepada masyarakat khususnya yang ada di pedesaaan.