Talkshow Hakordia “Tindakan Nyata Melawan Korupsi”
-
Tim Multimedia Fakultas Hukum
- 23 Feb, 2025
- Berita
- 52
Korupsi bukan hanya sekedar masalah hukum, melainkan tantangan besar yang berdampak pada setiap sendi kehidupan kita. Dari ekonomi, pendidikan, hingga kepercayaan masyarakat, korupsi menggerogoti nilai-nilai keadilan dan kesejahteraan. Berangkat dari hal itu, Komunitas Anti-Korupsi Universitas Atma Jaya Yogyakarta menyelenggarakan Talkshow Hakordia dengan tajuk “Tindakan Nyata Melawan Korupsi” dengan mengundang narasumber terkenal, seperti R.P. Prof. Dr. Franz Magnis Suseno SJ, Haris Azhar, S.H., M.H., dan Hasanudin, S.H., M.A., serta salah satu dosen FH UAJY, Bibianus Hengky Widhi Antoro, S.H., M.H. sebagai moderator acara tersebut. Acara talkshow ini diselenggarakan di Auditorium Kampus 3 Bonaventura Universitas Atma Jaya Yogyakarta pada pukul 12.00 WIB s.d 15.00 WIB, pada hari Sabtu, (22/02) lalu.
Michael Halim, selaku Ketua Umum KOMUTASI UAJY, dalam pidatonya menyampaikan tujuan acara ini adalah untuk menghidupkan ruang-ruang diskusi yang ada UAJY, acara ini untuk mengajak teman-teman mahasiswa kembali mengingat bahwa mahasiswa sebagai agent of changes, mari kita peka terhadap kondisi-kondisi bangsa kita pada akhir-akhir ini, semoga dengan acara seminar ini segala tindakan-tindakan kita melawan korupsi semakin nyata, tetapi Halim mengingatkan agar slogan anti-korupsi ini tidak lantas menjadi dus jualan yang diperalat untuk kepentingan politik praktis.
Romo Magnis, selaku pembicara pertama, menjelaskan bahwa korupsi merupakan masalah serius bagi bangsa Indonesia. Korupsi dapat mengancam masa depan bangsa Indonesia, apalagi saat ini bangsa Indonesia sedang menghadapi tantangan-tantangan serius. Beliau menegaskan bahwa korupsi bukan hanya sekedar sebuah keburukan, namun korupsi merupakan suatu kekurangan dalam sikap atau dalam kemauan. Dari penjelasan-penjelasan tersebut kemudian beliau bertanya, bagaimana cara membangun orang muda untuk dapat mengembangkan kesadaran memberantas korupsi? Terdapat dua karakter yang perlu didorong supaya orang muda menolak untuk melakukan tindakan korupsi, yaitu dengan mengembangkan karakter yang bertekad jujur dan mengembangkan karakter yang bertanggungjawab. Dengan didorongnya dua karakter tersebut beliau berharap orang muda dapat menolak korupsi bukan hanya sekedar karena dilarang dan bukan karena tidak menguntungkan diri sendiri, melainkan karena adanya kesadaran bahwa tindakan korupsi itu merupakan suatu kejahatan.
Bapak Hasanudin, selaku pembicara kedua, menjelaskan mengenai kegiatan apa saja yang termasuk dalam tindakan korupsi. Menurut UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo. UU Nomor 20 Tahun 2021, korupsi dikelompokkan menjadi tujuh macam yaitu kerugian keuangan negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi. Berdasarkan Indeks Survei Integritas (SPI) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan angka 71,53 dan masuk ke dalam kategori rentan. Berdasarkan angka tersebut, akar permasalahan utama yang memicu adanya penyimpangan dalam pengelolaan di lembaga publik adalah terkait konflik kepentingan, diantaranya:
-
Pengadaan barang dan jasa, yaitu adanya hubungan kekerabatan dan kolusi.
-
Pengelolaan SDM, yaitu adanya nepotisme dalam promosi pegawai.
-
Pengelolaan anggaran untuk kepentingan pribadi.
-
Penggunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi.
Selanjutnya Bapak Haris Azhar, selaku pembicara ketiga, menjelaskan bahwa faktor utama korupsi adalah kekuasaan. Beliau mengatakan bahwa negara adalah sekumpulan dari kekuasaan dan kekuasaan adalah konstruksi kewenangan yang diambil secara paksa dari masyarakat namun tidak pernah disepakati. Jika seseorang diberikan kekuasaan dalam suatu lembaga negara, diharapkan untuk dapat memenuhi, memperbaiki, melindungi hak dan kewajiban bersama. Namun pada kenyataannya jika seseorang diberikan kewenangan yang besar, maka akan timbul penyalahgunaan kekuasaan yang merujuk pada tindakan korupsi.
"Korupsi adalah musuh bersama, mari berjuang bersama-sama melawannya." - Bapak Hasanudin, S.H., M.H.