Berita Fakultas

Pemungutan dan Perhitungan Suara PEMILWA Periode 2024/2025 BEM FH UAJY Image

Pemungutan dan Perhitungan Suara PEMILWA Periode 2024/2025 BEM FH UAJY

Rabu, (19/06) telah berlangsung pemilihan calon Ketua dan Sekretaris Jendral Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta periode 2024/2025. Agenda pemilihan ini menjadi puncak acara pada serangkaian agenda Pemilihan Mahasiswa Umum (PEMILWA) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Mahasiswa Umum dan Panitia Penyelenggara Pemilihan Mahasiswa (P3M). Pencoblosan ini dibuka mulai dari pukul 08.30 WIB s.d pukul 17.30 WIB di dalam lobby Gedung Santo Alfonsus kemudian dilanjutkan perhitungan suara pada pukul 18.00 WIB s.d 22.00 dan disaksikan oleh kedua paslon berserta timsesnya dan berbagai kalangan mahasiswa umum.

Hasil dari perhitungan suara tersebut, yakni: Pasangan Calon nomor 01, Rafael Felix (Calon Ketua BEM FH UAJY 2024/2025) dan Efraim Yehuda (Calon Sekjen BEM FH UAJY 2024/2025) dari Kabinet Nirmala Aequitas memperoleh sebanyak 351 (tiga ratus lima puluh satu) suara. Kemudian pada Pasangan Calon nomor urut 02, Syafiqah Imani (Calon Ketua BEM FH UAJY 2024/2025) dan Luios Andre (Calon Sekjen BEM FH UAJY 2024/2025) dari Kabinet Anuraga Seva memperoleh sebanyak 280 (dua ratus delapan puluh) suara. Perhitungan suara dilakukan crosscheck sebanyak dua kali.

Pemenang PEMILWA tahun 2024 dimenangkan oleh paslon 01 dari Kabinet Nirmala Aequitas yakni Rafael Felix sebagai Ketua BEM FH UAJY 2024/2025 dan Efreim Yehuda sebagai Sekretaris Jenderal 2024/2025 terpilih.

Terdapat perselisihan yang cukup jauh antara Paslon 01 dan Paslon 02. Alexander ichsan, selaku sekretaris KPM 2024/2025 ini menyebut bahwa jumlah 351:280 itu sudah dikurangi dengan jumlah suara yang tidak sah sebanyak 16 (enam belas) suara dari total suara sebanyak 647 (enam ratus empat puluh tujuh). Namun, ia menyebut sempat terjadi kejanggalan di mana suara yang masuk itu tidak sesuai dengan daftar pencoblosan yang mana terdapat satu suara gelap. 

Alexander mengatakan bahwa pihak 02 mengajukan keberatan. Namun keberatan yang disampaikan dari pihak 02 ini mengenai oknum simpatisan yang diduga melakukan kampanye melalui media sosial kepada salah satu mahasiswa FH UAJY. Sementara, pihak 01 menyanggah hal tersebut dikarenakan mereka merasa bahwa itu bukan dari timses terdaftar mereka. Pihak 01 mengatakan bahwa dugaan pihak 02 bisa aja untuk menjatuhkan Paslon 01 karena dari Pak Hari (Wakil Dekan 1 bidang Akademik dan Kemahasiswaan) sendiri sudah melarang mengenai adanya kampanye dikarenakan sudah masuk di masa tenang. 

Pihak KPM juga menceritakan mengenai kedatangan Prof. Anita (Dekan FH UAJY) yang meminta agar masalah yang timbul segera dibawa kepada Pak Hari dikarenakan KPM di bawah tanggung jawab Wadek I tersebut. Setelah Pak Hari datang, beliau meminta kepada masing-masing paslon berserta timsesnya, perwakilan dari mahasiswa umum, serta KPM sendiri untuk menjelaskan masalah yang ada di kantor dekanat. Penyampaian keberatan dimulai dari pihak 02 mengenai persoalan kampanye di masa tenang yang mana pihak 01 dianggap melakukan kampanye di masa tenang. Kemudian perwakilan dari mahasiswa umum sendiri meminta transparansi dari pihak KPM terkait 1 (satu) suara gelap. Hal ini disampaikan oleh karena perwakilan dari mahasiswa umum ini merasa dirinya juga menyampaikan apa yang menjadi aspirasi dan hak mereka.

Pak Hari kemudian mengatakan karena paslon 02 sudah menerima dan mau bagaimana pun juga jumlah pemungutan suara juga udah ada, maka Pak Hari juga menyampaikan apabila keputusan itu sudah final karena masing-masing paslon sudah menerima terkait jumlah suara yang didapat.

  • Image

    Tim Multimedia Fakultas Hukum


    Student Staff Multimedia & Alih Bahasa Fakultas Hukum UAJY

Berita Terbaru

Lowongan Pekerjaan

Fakultas Hukum - Universitas Atma Jaya Yogyakarta
UPT - Fakultas Hukum 2024