FH UAJY bersama BulSu CCJE Selenggarakan Online Lecture Series: “International Law“
-
Tim Multimedia Fakultas Hukum
- 13 Mar, 2026
- Internasionalisasi
- 0
Selasa (10/03), Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (FH UAJY) menyelenggarakan kegiatan diskusi online lecture series bersama dengan Bulacan State University College of Criminal Justice Education (BulSu CCJE). Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Microsoft Teams mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Kolaborasi lintas negara ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mahasiswa dan akademisi mengenai perkembangan hukum internasional melalui perspektif yang berbeda dari masing-masing institusi pendidikan hukum di Indonesia dan Filipina.
Pada diskusi kali ini menghadirkan dua pembicara utama yang memaparkan materi secara mendalam. Sesi pertama diawali oleh Bapak Atty. Arjay P. Capitie yang mewakili BulSu CCJE, Filipina. Beliau menguraikan berbagai aspek hukum internasional dari sudut pandang yuridis Filipina serta bagaimana kerangka hukum tersebut berinteraksi dengan kebijakan domestik dan regional. Bapak Arjay juga memberikan wawasan bagi para peserta mengenai implementasi teori hukum internasional dalam praktik nyata di negara tetangga. Selain itu, beliau menekankan pentingnya harmonisasi regulasi antarnegara ASEAN dalam menghadapi sengketa wilayah dan perdagangan. Dalam penjelasannya juga menyoroti peran lembaga peradilan internasional dalam menjaga stabilitas keamanan di kawasan Asia Tenggara. Melalui sesi ini, mahasiswa diajak untuk berpikir kritis mengenai tantangan kedaulatan negara di tengah arus globalisasi yang semakin kuat.
Materi selanjutnya dipaparkan oleh Ibu Nanda Indrawati, S.H., M.H., selaku perwakilan dari FH UAJY, Indonesia. Beliau membahas urgensi serta tantangan hukum internasional dalam konteks terkini yang dihadapi oleh Indonesia. Dalam sesi diskusi ini, kedua narasumber menekankan pentingnya kerja sama akademis antarbangsa untuk menjawab isu-isu hukum global yang kian kompleks. Kegiatan online lecture series kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab yang dinamis, menandai keberhasilan sinergi antara FH UAJY dan BulSu CCJE dalam memajukan literasi hukum internasional. Ibu Nanda menggarisbawahi bahwa pemahaman secara menyeluruh mengenai hukum internasional sangat penting bagi calon praktisi hukum untuk melindungi kepentingan nasional di forum global. Beliau juga mendorong mahasiswa untuk terus melakukan riset kolaboratif yang dapat memberikan solusi bagi permasalahan kemanusiaan di tingkat internasional. Sebagai penutup, diskusi ini diharapkan menjadi program pertukaran ilmu berkelanjutan yang mempererat hubungan diplomatik pendidikan antara kedua negara.