FH UAJY Selenggarakan Diskusi Akademik Bahasa Inggris dengan Tema "Challenges of Indonesia’s Commitment in reducing carbon emission (Global Commitment versus National interest)”
-
Tim Multimedia Fakultas Hukum
- 06 Mar, 2026
- Berita
- 2
Rabu (04/03), Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (FH UAJY) menyelenggarakan kegiatan diskusi akademik dalam Bahasa inggris dengan topik “Challenges of Indonesia’s Commitment in reducing carbon emission (Global Commitment versus National interest)”. Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Akreditasi FH UAJY ini dipandu oleh Gusto dan Ibu Nanda Indrawati, SH., M.H. Selaku pemantik topik dan Bapak FX. Endro Susilo, S.H.,LL.M selaku pembicara. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Prof. Dr. Theresia Anita Christiani, S.H., M.Hum.
Diskusi ini dilatarbelakangi adanya ketidaksetaraan global dan keadilan yang berkaitan dengan tata Kelola iklim. Terdapat tekanan yang dialami negara negara berkembang di bagian Selatan untuk menurunkan emisi karbon mereka meski di sisi lain negara negara maju lah yang secara historis bertanggung jawab akan hal itu. NDC (Nationally Determined Contribution) merupakan inti dalam Perjanjian Paris yang mengakui adanya ketimpangan dalam hal ini. Indonesia sedang mengalami dilema struktural dalam hal ini, negara ini harus memenuhi kewajibannya untuk mengurangi emisi global sambil terus bergantung pada bahan bakar fosil dan pertumbuhan berbasis sumber data untuk mendorong pembangunan, pemberantasan korupsi dan juga keamanan energi. Dilema Indonesia yang jelas terletak pada bagaimana Indonesia memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian Paris dengan harus meningkatkan penggunaan energi terbarukan sambil menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan energi.
Bapak FX. Endro Susilo, S.H.,L.L.M mengatakan bahwa ada langkah yang dapat diambil untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut salah satunya dengan menyelenggarakan konsensus yang dapat dilaksanakan secara sukarela oleh para pihak untuk mencapai kata “efektif” dan mendapatkan “keadilan dalam tata kelola iklim”. Selain itu, tindakan konkret dan terkoordinasi pemerintah dari berbagai sektor Indonesia harus diprioritaskan karena implementasi NDC haruslah melibatkan berbagai sektor. Indonesia telah merespon dan berusaha untuk memenuhi Perjanjian Paris dengan menetapkan NDC dalam rangka mengurani gas rumah kaca . Meski terdapat banyak tantangan dan hambatan dalam proses ini. Diperlukan prinsip manfaat Bersama, keadilan iklim, serta harmoni antara komitmen global dan kepentingan nasional dalam mengurangi efek gas rumah kaca yang dijadikan acuan dalam merumuskan consensus yang dapat ditegakkan dan dipatuhi. Di akhir diskusi, terdapat sesi tanya jawab yang diikuti dengan antusias oleh peserta.