Berita Fakultas

Kuliah Umum Hak Asasi Manusia: Memahami Hak Atas Tanah & Sumber Daya Alam Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia Image

Kuliah Umum Hak Asasi Manusia: Memahami Hak Atas Tanah & Sumber Daya Alam Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia

Kamis (24/09), Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) menyelenggarakan Kuliah Umum bertajuk Standar Norma dan Pengaturan (SNP) tentang Hak Asasi Manusia atas Tanah dan Sumber Daya Alam pada Kamis (24/09). Acara yang berlangsung secara luring di Ruang Diskusi Basement Kampus 2 UAJY pukul 13.00–15.00 WIB ini menghadirkan Rektor UAJY Dr. G. Sri Nurhartanto, S.H., LL.M., Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM RI Dr. Uli Parulian Sihombing, S.H., M.H., serta Dosen Fakultas Hukum UAJY Dr. V. Hari Supriyanto, S.H., M.H.

Dalam pemaparannya, Bapak Uli Parulian menekankan bahwa tanah dan sumber daya alam (SDA) merupakan subjek yang saling berhubungan erat dengan berbagai sektor perlindungan serta pemajuan HAM. Penerbitan SNP Hak Atas Tanah dan SDA diharapkan mampu menjamin keadilan antargenerasi, sehingga pemanfaatan tanah dan SDA tidak hanya dinikmati oleh masyarakat saat ini, melainkan juga tetap terjaga untuk generasi mendatang. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tanah tidak seputar membahas nilai ekonomi, tetapi juga berkaitan erat dengan hak untuk hidup dan hak atas kesejahteraan bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada tanah. Kondisi ini menuntut tanggung jawab negara dalam merumuskan kebijakan, pengaturan, pengurusan, pengelolaan, hingga pengawasan. Dalam prosesnya, terdapat pembatasan hak-hak individu tertentu agar negara dapat mengambil langkah strategis demi mewujudkan pemerataan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Bapak Hari kemudian menanggapi materi yang telah disampaikan bahwa dalam perspektif HAM, tanah bukan cuma aset ekonomi tetapi juga syarat dasar untuk pangan, kerja, dan kesejahteraan. Selain itu, pelanggaran hak atas tanah sering memicu hilangnya hak-hak dasar lain seperti hak atas air, lingkungan yang sehat, dan rasa aman. Maka dari itu negara memiliki kewajiban untuk menghormati, melindungi dan memenuhi kesejahteraan masyarakat. Pada penghujung kegiatan kemudian diakhiri dengan sesi tanya jawab bagi para peserta dan foto bersama.

Berita Terbaru

Lowongan Pekerjaan

Fakultas Hukum - Universitas Atma Jaya Yogyakarta
UPT - Fakultas Hukum 2026