Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta Berkolaborasi Dengan Ditjen Kekayaan Negara Dalam Kegiatan Praktisi Mengajar
- Tim Multimedia Fakultas Hukum
- 18 Oct, 2023
- Berita
- 119
Pada hari Selasa (17/10), Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta menyelenggarakan kuliah praktisi mengajar yang mengundang narasumber dari Direktorat Jendral Kekayaan Negara, Kementrian Keuangan Republik Indonesia yaitu, Ibu Emirenciana Nyantyasningsih, S.H., M.Hum., Ph.D. Dalam kegiatan kali ini mengusung tema “Pengelolaan Keuangan Negara Berdasarkan Prinsip Fleksibilitas dan Kepatuhan Hukum”.
Ibu Nyantyasningsih, yang lebih akrab disapa dengan Ibu Tyas adalah narasumber pada kegiatan praktisi mengajar kali ini selaku Sekretariat Jendral Ditjen Kekayaan Negara, Kementrian Keuangan Republik Indonesia. Kegiatan ini diwajibkan bagi seluruh mahasiswa/i Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta yang sedang mengambil mata kuliah Hukum Keuangan Negara. Dalam kegiatan tersebut membahas seputar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan Barang Milik Negara (BMN) beserta pengelolaannya.
Berdasarkan visi dan misi Indonesia yaitu “Menuju Indonesia Emas 2045” Indonesia bercita-cita untuk menjadi negara dengan high income. Dalam pemaparannya, Ibu Tyas menjelaskan bahwa Indonesia memasuki masa bonus demografi, dengan jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) sebesar 70,72% . Dengan adanya bonus demografi sebesar itu, akan berdampak positif bagi pertumbuhan perekonomian di Indonesia, dan secara langsung akan mendukung program Indonesia emas 2045. Namun, dalam mewujudkan cita cita tersebut Indonesia juga menghadapi beberapa tantangan, salah satunya adalah pada kualitas SDM.
“Etos kerja SDM Indonesia masih terbilang rendah apabila dibandingkan negara di kawasan Asia Tenggara lainnya. Di Indonesia lebih mengutamakan hak nya dulu baru kewajibannya, padahal apabila kita sudah memenuhi kewajiban kita maka secara otomatis hak juga akan mengikuti” Jelas Ibu Tyas. Lebih lanjut, Ibu Tyas juga menjelaskan bahwa kekurangan pada bidang SDM itu dapat ditingkatkan melalui program pendidikan dan riset, program kesehatan, dan perlindungan sosial.
Terkait barang milik negara, Ibu Tyas menjelaskan bahwa BMN dibagi menjadi dua yaitu bersumber dari APBN, dan yang bersumber dari perolehan lain yang sah. Berdasarkan data yang dirilis oleh Ditjen Kekayaan Negara, perkembangan BMN yang dimiliki Indonesia dari tahun 2012-2022 meningkat. “Pada tahun 2018 menuju 2019 LKPP melakukan penghitungan ulang terkait tanah dan bangunan, inilah yang menyebabkan adanya gap dari BMN tahun sebelumnya dengan BMN 2019, terjadi kenaikan harga yang sangat signifikan.”