Diskusi FH UAJY Bersama Dengan Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
-
Tim Multimedia Fakultas Hukum
- 01 Sep, 2025
- Berita
- 2
Jumat (29/08), Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (FH UAJY) bersama dengan Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kementerian HAM RI) menyelenggarakan diskusi mengenai Penyusunan Instrumen Hak Asasi Manusia berkaitan dengan Pembela HAM. Diskusi yang berlangsung dari pukul 14.00 s.d 16.00 WIB di Ruang Akreditasi Kampus 1 Gedung Santo Alfonsus ini dihadiri oleh Dr. E. Sundari, S.H., M.Hum. selaku Kepala Departemen FH UAJY, Dr. Y. Triyana, S.H., M.Hum. selaku Ketua Program Studi S2, Dr. Al. Wisnubroto, S.H., M.Hum. selaku Ketua Program Studi S3, serta sejumlah dosen FH UAJY. Dalam kegiatan ini, Kementerian HAM RI diwakili oleh 8 orang.
Diskusi ini membahas beberapa poin penting berkaitan dengan pembela Hak Asasi Manusia (HAM) atau human rights defenders. Diskusi diawali dengan penyampaian poin-poin yang akan didiskusikan berkaitan dengan kategori seseorang dapat dikatakan sebagai pembela HAM, definisi pembela HAM, pencegahan ancaman terhadap pembela HAM, serta meminta saran instrumen hukum apa yang sebaiknya digunakan untuk membuat peraturan mengenai perihal ini. Menurut pemaparan para dosen, tidak perlu terlalu dibatasi terkait definisi pembela HAM, karena setiap orang memiliki hak yang sama untuk menjadi pembela HAM. Selain itu, para dosen juga memberikan saran untuk menghilangkan instrumen hukum yang dapat memberikan ancaman bagi pembela HAM dan diperlukan adanya pengaturan mengenai perlindungan bagi masyarakat yang menjadi pembela HAM. Terakhir, para dosen berpesan agar Kementerian HAM dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) berkoordinasi supaya tidak terjadi tumpang tindih dalam merumuskan mengenai pembentukan pengaturan terkait pembela HAM dan adanya hubungan institusional yang baik.
Kegiatan diskusi berjalan dengan lancar dan harapannya pengaturan mengenai pembela HAM atau human rights defenders ini bisa segera direalisasikan.