BEM FH UAJY Menyelenggarakan Seminar Nasional Tentang Anti Korupsi Bersama Ganjar Pranowo
-
Tim Multimedia Fakultas Hukum
- 17 Mar, 2025
- Berita
- 38
Sabtu (15/03/2025) lalu, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta menyelenggarakan seminar nasional dengan judul “Perspektif Politik Indonesia Terhadap Optimalisasi Gerakan Anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme Sebagai Wujud Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045”. Seminar nasional ini, mengundang tiga narasumber yaitu, B. Hengky Widhi Antoro, S.H., M.H. selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Dr. Finsensius Mendrofa, S.H., M.H., CLA yang berprofesi sebagai Lawyer, dan H. Ganjar Pranowo, S.H., M.I.P. mantan Gubernur Jawa Tengah (2013 – 2023) sebagai narasumber utama.
Kegiatan ini merupakan salah satu agenda terbesar yang diselenggarakan oleh Kementerian Akademik BEM FH UAJY periode 2024/2025. Maura Rulita selaku Ketua panitia mengatakan bahwa acara ini merupakan salah satu sarana untuk memperluas wawasan sebagai mahasiswa. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas partisipasinya sehingga acara ini dapat terselenggara dengan lancar. “Saya mengucapkan terima kasih karena sudah meluangkan waktu, serta membagikan pengetahuan kepada kita semua. Saya berharap seminar ini dapat memberikan manfaat yang baik bagi kita dan memperluas wawasan kita.” Ucap Maura.
Hari Supriyanto, selaku Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta juga mengatakan hal yang sama. Ia bahkan memberikan pesan tersendiri bagi mahasiswa agar memiliki semangat dalam melawan praktik Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN). “Saya mengucapkan selamat dan terima kasih kepada BEM FH UAJY karena sudah menyelenggarakan acara ini dengan lancar dan baik. Saya harap pengalaman anda dalam menyelenggarakan acara seperti ini dapat bermanfaat bagi karier anda kedepannya. Tidak lupa saya juga berpesan kepada para Mahasiswa agar memiliki idealism tersendiri dalam melawan hal-hal seperti ini. Karena tidak mungkin mencapai Indonesia emas 2045, apabila penegakan KKN tidak dimaksimalkan.” Ucap Hari.
Di akhir sambutan beliau juga menceritakan masa-masa kuliahnya selama di UGM bersama Ganjar Pranowo. “Saya jadi bernostalgia semasa kuliah dengan beliau, karena sering bertemu di area parkir kampus.” Jelas Hari Supriyanto sembari tertawa
Memasuki acara utama, ketiga narasumber menjelaskan terkait kondisi Indonesia yang dihadapi sekarang. Ganjar Pranowo menjelaskan bahwa kondisi Indonesia sekarang, mirip seperti peristiwa 98 yang lalu. “Kondisi semacam ini cukup persis terjadi di 98 lalu. Yang digugat pada saat itu karena maraknya praktik, korupsi, kolusi, dan nepotisme. Apabila tidak ada di barisan kekuasaan, maka akan disingkirkan.” Jelas Ganjar Pranowo.
Hal yang sama juga turut dikatakan oleh Hengky Widhi Antoro. Ia menjelaskan legal theory Lawrance, terkait legal substance, legal structure, dan legal culture. Menurutnya, korupsi yang terjadi di Indonesia ini sudah menjadi budaya. “Korupsi itu budaya yang tidak bisa dibenarkan di dunia nyata. Perilaku-perilaku seperti ini sangat mempengaruhi penegakan hukum di Indonesia.” Jelas Hengky
Acara seminar ini berjalan dengan lancar, banyak peserta seminar yang berdiskusi dengan para narasumber. Di akhir kegiatan, ditutup dengan berfoto bersama dengan para narasumber
“Reformasi membuka ruang bagi siapa pun untuk menjadi apa pun”
-Ganjar Pranowo-