Pada hari rabu 17 Juli 2024 Pusat Bantuan Hukum dan Konsultasi Hukum Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyagkarta menindak lanjuti kegiatan kerjasama dengan Kalurahan Guwosari Kabupaten Bantul yang di wakilkan oleh Bamuskal (Badan Musyawarah Kalurahan) untuk pelatihan dalam pembuatan Peraturan Desa atau Peraturan Kalurahan yang dilaksanakan di Fakultas Hukum Univertas Atma Jaya Yogyakarta. Dalam kegiatan ini sebagai bentuk wujud aksi kinerja dari Pusat Bantuan Hukum dan Konsultasi Hukum Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyagkarta yaitu penyuluhan hukum bagi masyarakat, yang menjadi pembicara atau narasumber dalam acara ini dosen-dosen Fakultas Hukum Univertas Atma Jaya Yogyakarta yang ahli dalam bidang “Hukum Tata Negara” yaitu Ibu Dewi Krisna Hardjanti, SH., MH dan Bpk Bonaventura Pradana Suhendarto, SH., MH. , selain itu rekan-rekan Pusat Bantuan Hukum dan Konsultasi Hukum Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyagkarta juga membantu dalam berlansung acara ini. Acara ini tidak hanya sebatas hari ini saja tetapi kegiatan ini akan tetap berlanjut terus dengan pihak Kalurahan Guwosari Kabupaten Bantul dalam rangka pelatihan pembuatan Peraturan Desa atau Peraturan Kalurahan.