Berita Fakultas

Seminar Hukum “Perkembangan Lex Informatika dalam Kontrak Bisnis” Image

Seminar Hukum “Perkembangan Lex Informatika dalam Kontrak Bisnis”

Rabu (15/04), Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (FH UAJY) selenggarakan kegiatan Seminar Hukum bertajuk “Perkembangan Lex Informatika dalam Kontrak Bisnis”. Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini menghadirkan pembicara Dr. Abdul Salam, S.H., M.H., selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Dr. Ign. Sumarsono Raharjo, S.H., M.Hum. selaku Dosen FH UAJY, dan dipandu oleh Dr. Y. Sari Murti Widiyastuti, S.H., M.Hum. selaku moderator. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa S1 pengambil mata kuliah Kontrak Bisnis dan Aspek Hukum Alih Teknologi, mahasiswa program Magister (S2), serta mahasiswa program Doktoral (S3). 

Bapak Abdul, selaku pembicara pertama menyampaikan bahwa perkembangan lex informatica dalam kontrak bisnis terlihat dari semakin luasnya pengaturan mengenai transaksi elektronik dan kontrak elektronik melalui UU ITE, UU Perdagangan, serta PP No. 71 Tahun 2019. Peraturan tersebut mengatur aspek penting seperti subyek hukum, obyek hukum, hubungan hukum, syarat sah perjanjian, serta tanggung jawab para pihak, pemberi kuasa, dan penyelenggara agen elektronik dalam pelaksanaan transaksi digital. Selain itu, kemajuan teknologi melahirkan konsep smart contract dan benda digital sebagai obyek hukum baru yang membuat proses transaksi menjadi lebih cepat, efisien, dan tetap membutuhkan kepastian serta perlindungan hukum.

Bapak Sumarsono, selaku pembicara kedua menyampaikan bahwa pada dalam problematika hukum, adanya perkembangan lex informatica dalam kontrak bisnis menjadi salah satu konsekuensi dari digitalisasi aktivitas ekonomi dan perdagangan global yang apabila dilihat kembali pada norma dan aturan yang terbentuk melalui arsitektur teknologi informasi (code as law) yang dalam praktiknya mulai mempengaruhi cara kontrak dijalankan, ditegakkan dalam dunia bisnis digital yang juga pada intinya membuat kontrak tidak lagi semata-mata berbentuk dokumen tertulis melainkan dapat berupa kontrak elektronik (e-contract). Namun beliau menyampaikan bahwa lex informatica sendiri memiliki keterbatasan yang berkaitan dengan aspek nilai dan aspek filsafat. 

  • Image

    Tim Multimedia Fakultas Hukum


Berita Terbaru

Lowongan Pekerjaan

INFO PMB FH UAJY 2026/2027
KLIK DISINI

Fakultas Hukum - Universitas Atma Jaya Yogyakarta
UPT - Fakultas Hukum 2026