Penandatanganan MoU dan Pakta Integritas antara PTUN Yogyakarta dengan PBKH FH UAJY Mengenai Layanan Pos Bantuan Hukum
-
Tim Multimedia Fakultas Hukum
- 12 Jan, 2026
- Berita
- 3
Dalam rangka implementasi Undang-Undang tentang Kekuasaan Kehakiman juncto Undang-Undang tentang Bantuan Hukum serta Peraturan Mahkamah Agung mengenai Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta menjalin kerja sama dengan Pusat Bantuan dan Konsultasi Hukum Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (PBKH FH UAJY). Adapun bentuk kerja sama ini direalisasikan melalui penandatanganan MoU dan Pakta Integritas yang dilaksanakan pada hari Senin, 12 Januari 2026. Penandatanganan yang dilaksanakan di Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta ini dihadiri oleh Bibianus Hengky Widhi Antoro, S.H., M.H. selaku Ketua PBKH FH UAJY, Dr. Nelvy Christin, S.H., M.H. selaku Ketua PTUN Yogyakarta, serta perwakilan lainnya.
Kerja sama antara PTUN Yogyakarta dengan PBKH FH UAJY diwujudkan melalui penyelenggaraan Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) tahun anggaran 2026. Layanan Posbakum dibentuk dalam rangka memperluas akses keadilan, khususnya bagi masyarakat tidak mampu, agar dapat memperoleh pemenuhan hak-hak hukum secara layak dan adil.