Konsep dan Implementasi Spiritualitas Dosen FH UAJY
- Tim Multimedia Fakultas Hukum
- 27 Aug, 2024
- Berita
- 40
Jumat, (23/10) lalu, Fakultas Hukum menyelenggarakan acara mengenai diskusi kinerja pengabdian FH UAJY dengan mengusung tema “Konsep dan Implementasi Spiritualitas Dosen FH UAJY”. Acara ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom pukul 19.00 s.d 21.00 WIB dengan mengundang Romo Maximilianus Kolbe Agung Wahyudianto, O.Carm. selaku narasumber. Acara ini diikuti oleh segenap dosen dan tenaga kependidikan Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Romo Maximilianus memulai diskusi dengan berangkat dari topik mengenai “Menyadari Tuhan dalam profesi” serta mengajak para dosen untuk memamahi spritualitas dalam profesionalitas. Beliau menerangkan perbedaan antara konsep agama dan spiritualitas. Ia pun mengutip kalimat dari seorang filsuf dari Perancis, Pierre Teilhard de Chardin yang berbunyi:
“We are not human beings having a spiritual experience; we are spiritual beings having a human experience”.
Romo Maximilianus menjelaskan bahwa spiritualitas merupakan esensi dari kehidupan itu sendiri dengan menghubungkan spiritualitas dengan sehidupan sehari-hari. Menurutnya, spiritualitas adalah pengalaman, bukan hanya ajaran.
Romo Maximilianus mengatakan manfaat spiritualitas dalam dunia profesional secara umum, antara lain untuk peningkatan kesejahteraan pribadi, meningkatkan etika dan integritas, peningkatan kepemimpinan dan hubungan kerja, serta menumbuhkan motivasi dan produktivitas yang lebih tinggi. Beliau juga menuturkan manfaat spiritualitas dalam bidang hukum sebagai penegakkan keadilan dengan intergeritas, menumbuhkan kesadaran moral dalam pengambilan keputusan, meningkatkan empati dan pelayanan terhadap klien, kemampuan menghadapi tekanan dan tantangan dengan bijaksana serta meningkatkan pengaruh positif terhadap sistem hukum dan keadilan.
Terakhir, Romo Maximilianus mengajak para dosen untuk semakin mendayagunakan pengaruh spiritualitas hidupnya dalam profesinya sebagai tenaga pendidik dalam bidang hukum, agar dapat menyadari Tuhan dalam profesi sebagai dosen FH UAJY.