Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta menyelenggarakan Kuliah Umum “Metode Interdisipliner dalam Penelitian Hukum Teoritis”
- Tim Multimedia Fakultas Hukum
- 08 Mar, 2024
- Berita
- 88
FH UAJY – Jumat (08/03/2024) Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta menyelenggarakan kuliah umum dengan tajuk “Metode Interdisipliner dalam Penelitian Hukum Teoritis”. Kuliah umum ini mengundang Dekan Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan Dr. R. B. Budi Prastowo, S.H., M.H. sebagai pembicara, dan dihadiri juga oleh Prof. Dr. Th. Anita Christiani, S.H., M.Hum selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta, serta Mahasiswa-Mahasiswi jenjang S1 dan S2.
Prof. Anita selaku Dekan FH UAJY memberikan kata sambutan
Dalam penyampaiannya, Bapak Budi menyampaikan bahwa metode penelitian hukum merupakan hal yang penting bagi mahasiswa hukum pada tingkat Sarjana, maupun Magister. “Dalam penulisan hukum, Mahasiswa S1 cukup sampai dogmatika hukum saja, karena pada dasarnya dogmatika hukum hanya kajian terhadap sistem hukum positif saja, dalam dogmatika hukum ini metode yang digunakan adalah normative, artinya hanya berdasarkan pada aturan atau normanya saja. Berbeda dengan Mahasiswa S2 maupun S3, mereka sudah harus pada tahap teori hukum dan filsafat hukum, jadi tidak berhenti pada dogmatika hukum saja”. Jelas Bapak Budi.
Lebih lanjut Bapak Budi juga menjelaskan bahwa dalam penelitian, tidak hanya bersumber pada dogmatika hukumnya saja, namun bisa berasal dari ilmu non-yuridik. “Ilmu non-yuridik ini adalah ilmu yang melihat hukum dari sudut pandang ilmu induknya. Misalnya ada sosiologi hukum, yang objek kajiannya adalah hukum dan dilihat dari sudut pandang sosiologi, yang fokus mempelajari objek tentang hukum.” Ucap Bapak Budi
Penyampaian materi oleh Bapak Budi sebagai pembicara, didampingi oleh Bapak Widiartana Sebagai Moderator