Fakultas Hukum UAJY Selenggarakan Diskusi Akademik “Digital Mindset dalam Penyelesaian Perkara Perdata melalui E-Court di Era Transformasi Digital”
- Tim Multimedia Fakultas Hukum
- 24 Jan, 2024
- Berita
- 50
Rabu, (24/01) Fakultas Hukum UAJY menyelenggarakan kegiatan diskusi akademik dengan topik “Digital Mindset dalam Penyelesaian Perkara Perdata melalui E-Court di Era Transformasi Digital”. Diskusi akademik yang diselenggarakan di Ruang Akreditasi tersebut diikuti oleh dua puluh satu (21) Dosen Fakultas Hukum UAJY.
Diskusi yang berjalan lebih dari satu jam tersebut, Maria Acynta Christy, S.H., M.H.Li. selaku Pembicara menyampaikan bahwa digital mindset perlu dimiliki oleh aparat penegak hukum, pegawai/petugas pengadilan, masyarakat umum, dan organisasi yang berperan dalam proses penyelesaian perkara perdata melalui e-court di era tranformasi digital.
Setelah pemaparan materi oleh Ibu Maria, Ibu Nindry Sulistya Widiastiani, S.H., M.H. selaku moderator membuka 3 (tiga) sesi tanya jawab. Pada sesi pertama, terdapat tiga peserta yang menyampaikan pertanyaan. Peserta bertanya mengenai dapat atau tidaknya keberadaan digital mindset mengubah ruh pengadilan, keamanan perlindungan data, dan kaitannya digital mindset dengan sumber daya manusia.
Lebih lanjut pada sesi kedua, tiga peserta menyampaikan pendapat sekaligus mengajukan pertanyaan kepada Pembicara. Mulai dari pendapat mengenai kendala infrastruktur, integritas, dan perbaikan yang harus dilakukan. Pada sesi ketiga, dua peserta diskusi bertanya mengenai dapat atau tidaknya penerapan digital mindset digunakan untuk mengurangi modus-modus kejahatan dan mengenai tindakan penyempurnaan terhadap tantangan yang ada.
Diskusi ilmiah tersebut mendapatkan antusiasme yang tinggi dari peserta. Fakultas Hukum UAJY juga akan menyelenggarakan secara rutin diskusi ilmiah dengan bahasa Indonesia maupun berbahasa Inggris dengan berbagai topik yang variatif secara berkala setiap bulan sekali.