Dosen Tamu NEUST Memberikan Kuliah Introduction to Criminology di FH UAJY
-
Tim Multimedia Fakultas Hukum
- 19 Oct, 2025
- Internasionalisasi
- 2
Pada Selasa (07/10), Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) menyambut Cristina Virginia B. Jimmy, Jr. dari Nueva Ecija University of Science and Technology (NEUST) sebagai dosen tamu. Pada kesempatan kali ini, beliau menyampaikan sesi berjudul “Introduction to Criminology.” Kuliah tamu ini merupakan bagian dari upaya FH UAJY untuk memperkaya pendidikan hukum komparatif dan memperkenalkan mahasiswa pada perspektif interdisipliner dalam studi hukum pidana.
Dalam kuliahnya, Ibu Jimmy menjelaskan kriminologi sebagai studi sistematis tentang kejahatan, perilaku kriminal, dan respons masyarakat terhadap pelanggaran hukum. Ia menelusuri perkembangan bidang ini dari perspektif klasik, yang menekankan pilihan rasional dan pencegahan, hingga pendekatan positivis yang mempertimbangkan faktor biologis, psikologis, dan sosial yang mempengaruhi kejahatan. Kuliah tersebut juga menyoroti aliran kontemporer, termasuk teori sosiologis tentang penyimpangan, victimologi, dan pencegahan kejahatan berbasis bukti.
Dalam membahas penyebab kejahatan, Ibu Jimmy mendorong mahasiswa untuk menganalisis bagaimana lingkungan sosial, ketidaksetaraan ekonomi, dan dinamika institusional membentuk peluang untuk melakukan kejahatan dan pola viktimisasi. Ia menekankan peran data dan metode empiris dalam membentuk strategi kepolisian dan kebijakan publik, mencatat bahwa praktik keadilan pidana yang efektif bergantung pada penelitian yang ketat serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Kuliah tamu ini sejalan dengan komitmen FH UAJY dalam kolaborasi akademik global, memberikan mahasiswa akses ke keahlian internasional dan kerangka kerja perbandingan. Perwakilan fakultas menyambut baik keterlibatan ini dan mengharapkan kerja sama lebih lanjut dengan NEUST, termasuk seminar bersama, kursus singkat, dan pertukaran penelitian yang mendorong pengembangan ilmu dalam bidang hukum pidana dan kebijakan.