Balai Peninggalan Harta Semarang Memberikan Sosialisasi Terkait Tugas dan Fungsinya di FH UAJY
- Tim Multimedia Fakultas Hukum
- 22 Oct, 2024
- Berita
- 36
Rabu siang (16/10/2024) Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan di Ruang Konferensi Fakultas Hukum UAJY pada pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini mengundang tiga pembicara yaitu Dr. Ismet., S.H., M.H. Aris Idento S.H., M.H. keduanya berprofesi sebagai Kurator Keperdataan Ahli Madya di Balai Harta Peninggalan Semarang, dan Dr. Y. Sari Murti Widyastuti, S.H., M.Hum. selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Kuliah umum ini diselenggarakan untuk menambah wawasan Mahasiswa FH UAJY khususnya pengambil mata kuliah Hukum Perdata, dan Hukum Dagang. Dr. V Hari Supriyanto, S.H., M.H. selaku Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta mengatakan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk keterampilan Mahasiswa FH UAJY. "Kuliah umum ini sangat penting untuk Mahasiswa, karena tidak hanya menambah wawasan dari teori saja, namun mendapatkan wawasan baru secara langsung dari praktisi." Ujar Hari Supriyanto
Dr. Ismet, S.H., M.H. selaku Kurator Keperdataan Ahli Madya juga turut mengatakan hal yang sama, beliau berharap dengan adanya kuliah umum ini dapat menambah wawasan Mahasiswa terkait Balai Harta Peninggalan.
Di akhir sesi diisi dengan diskusi bersama dengan para Narasumber. Seluruh Peserta terlihat sangat antusias. Sebelum acara selesai, Balai Haarta Peninggalan memberikan infromasi bahwa Mahasiswa memiliki kesempatan untuk melaksanakan magang di Balai Peninggalan Semarang. "Kami sangat terbuka bagi Mahasiswa untuk melaksanakan program magang, karena kami juga berkomitmen untuk melaksanakan transfer keilmuan untuk Mahasiswa."