Berita Fakultas

Apa itu Etika? Lorenzo Nieuwenburg Menjelaskan Etika Dari Aristotelianisme Hingga Utilitarianisme Dan Etika Profesi Advokat Belanda Image

Apa itu Etika? Lorenzo Nieuwenburg Menjelaskan Etika Dari Aristotelianisme Hingga Utilitarianisme Dan Etika Profesi Advokat Belanda

Pada Jumat 3 November 2023, Lorenzo Nieuwenburg, LL.M., dosen dari Universiteit van Amsterdam berkesempatan untuk memberikan kuliah dalam kelas praktisi mengajar pada mata kuliah Etika dan Tanggung Jawab Profesi yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta. Materi yang diberikan berfokus kepada Etika dan Etika Profesi Advokat di Belanda.

 

Lorenzo menjelaskan, etika berkaitan dengan perilaku, perilaku yang baik atau perilaku yang buruk, norma, dan moralitas. Etika berasal dari bahasan Yunani "ethos" yang berarti perilaku atau norma. Etika tentang moralitas berfokus pada 3 hal, yaitu karakter, aksi, dan konsekuensi. Etika yang berfokus pada karakter berarti "virtue" atau kebajikan atau keutamaan. Teori ini dikenal sebagai "golden mean" yang merupakan aliran Aristotelianism yang dipopulerkan Aristotle. 

 

"Golden mean" dijelaskan oleh Lorenzo dengan sebuah contoh. Kalau ada dua orang, yang orang pertama adalah orang yang penakut dan tidak mengatakan kebenaran. Lalu, orang kedua merupakan orang yang terlalu percaya diri, artinya orang yang sangat percaya pada diri sendiri. Orang yang baik artinya orang yang mempunyai etika yang baik adalah orang yang berada di tengah-tengah, atau orang yang ada di antara kedua orang tersebut. Jadi, mereka tidak terlalu percaya diri, tidak penakut, tetapi memiliki etika yang cukup, ini adalah suatu kebajikan, dan ini adalah “golden mean”. Maksudnya, orang yang memiliki etika yang baik adalah orang yang tidak berperilaku kurang, dan tidak berperilaku berlebihan, tapi berperilaku yang cukup.

 

Etika profesi advokat di Belanda dan di Indonesia memiliki kemiripan, di Belanda advokat mengambil sumpah atau janji, begitu juga dengan Indonesia, di Belanda sumpah kepada Raja, sedangkan di Indonesia calon advokat mengambil sumpah kepada Tuhan berdasarkan agama mereka. Pada perkembangannya di Belanda, etika profesi advokat tidak hanya sebagai seperangkat norma namun dalam perkembangannya menjadi hukum, ada Code of Conduct of Attorneys atau Kode Etik Advokat yang terkodifikasi dan etika profesi tersebut menjadi hukum di Belanda.

 

Selain itu, nilai-nilai utama Advokat di Belanda, memiliki kemiripan dengan nilai-nilai utama Advokat di Indonesia. Di Belanda, nilai-nilai utama dari advokat adalah independensi terhadap kliennya, pihak ketiga dan kasus-kasus di mana mereka bertindak dalam kapasitas ini; memihak untuk menjaga kepentingan klien mereka; kompeten; etis dan menahan diri dari tindakan atau kelalaian apa pun yang tidak pantas dilakukan oleh advokat yang terhormat; dan dapat dipercaya.

 

Kelas praktisi mengajar diterima dan ditanggapi dengan baik oleh mahasiswa, mereka juga memiliki beberapa pertanyaan yang ditanggapi oleh Lorenzo sebagai akhir dari diskusi. Kegiatan ini merupakan awal yang bagus untuk mahasiswa mulai mempelajari etika profesi di Belanda dan Indonesia.

  • Image

    Tim Multimedia Fakultas Hukum


    Student Staff Multimedia & Alih Bahasa Fakultas Hukum UAJY

Berita Terbaru

Lowongan Pekerjaan

Fakultas Hukum - Universitas Atma Jaya Yogyakarta
UPT - Fakultas Hukum 2024