Berita Fakultas

Dosen Muda FH UAJY Memaparkan Hasil Risetnya, Dalam Kegiatan Diskusi Akademik Internal Dengan Judul "Copyright Regulation in the EU AI Act: Relevant for Indonesia?" Image

Dosen Muda FH UAJY Memaparkan Hasil Risetnya, Dalam Kegiatan Diskusi Akademik Internal Dengan Judul "Copyright Regulation in the EU AI Act: Relevant for Indonesia?"

Rabu (30/04/2025) Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta kembali menyelenggarakan Diskusi Akademik dengan judul "Copyright Regulation in the EU AI Act: Relevant for Indonesia?". Kegiatan ini diisi oleh Dosen muda FH UAJY, Yolanda Simbolon, S.H., M.H. sebagai pembicara dan juga Etty Indrawati, S.H., M.H. sebagai moderator di dalam diskusi akademik tersebut. Segenap Dosen FH UAJY juga turut hadir di dalam diskusi yang diselenggarakan di Ruang Akreditasi.
 
Dr. Hyronimus Rhiti, S.H., LL.M yang akrab disapa dengan Pak Rhiti oleh orang-orang, memberikan kata sambutan di dalam diskusi tersebut. Ia menjelaskan bahwa diskusi yang rutin dilaksanakan setiap bulannya seperti ini sangat bermanfaat terlebih ini merupakan topik yang sangat menarik untuk dibahas. "Topik ini merupakan topik yang sangat bagus untuk menjadi bahan diskusi. Saya percaya Bu Yola sebagai pembicara dapat memberikan infromasi baru kepada kita. Dan di akhir nanti kita semua dapat berdiskusi bersama dengan waktu yang tersedia." Jelas Rhiti dalam kata sambutannya.
 
 
Memasuki inti acara, Etty Indrawati selaku moderator menjelaskan terkait bagaimana perkembangan AI sangat meluas pada saat ini. Ia juga menambahkan bahwa Indonesia mendapatkan tantangan baru di tengah perkembangan Artificial Intilligence (AI) yang sangat masif.
 
Yolanda Simbolon yang lebih akrab disapa dengan Bu Yola oleh para Mahasiswa/i nya merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta yang menekuni hukum bidang kekayaan intelektual. Dalam kesempatannya kali ini, ia memaparkan hasil dari risetnya mengenai aturan hukum di European Union (EU) yang kaitannya dengan penggunaan AI. Dalam pemaparannya Yola menjelaskan bahwa AI merupakan isu yang sedang ramai diperbincangkan, namun dengan masifnya penggunaan AI saat ini muncul sebuah masalah yang serius pula. "Data di AI ini sangat luas, bahkan data yang dimuat dapat berasal dari sumber yang memiliki hak cipta namun secara bebas dapat digunakan." Jelas Yola
 
 
Yola juga menjelaskan bahwa di Uni Eropa sudah memiliki instrumen hukum yang komprehensif, mengatur copyright AI yaitu "European Union Artificial Intilligence Act". Selain itu secara kelembagaan Uni Eropa juga sudah memiliki instansi khusus untuk mengimplementasikan dari EU AI ACT, yaitu European AI Office".
 
Diskusi akademik tersebut berjalan dengan lancar segenap Dosen dan juga salah satu Mahasiswa juga turut mengajukan pertanyaan, hingga pendapat dalam sesi diskusi.

  • Image

    Tim Multimedia Fakultas Hukum


Berita Terbaru

Lowongan Pekerjaan

Fakultas Hukum - Universitas Atma Jaya Yogyakarta
UPT - Fakultas Hukum 2025