Bedah Buku Konsep Hukum Pidana Telematika “Rekonseptualisasi Hukum Pidana dalam Era Telematika”
-
Tim Multimedia Fakultas Hukum
- 05 Jun, 2025
- Berita
- 3
Jumat siang (04/06/2025), Program Studi Doktor Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Bedah Buku bertajuk “Rekonseptualisasi Hukum Pidana dalam Era Telematika”. Kegiatan yang dilaksanakan pukul 13.00 s.d 15.00 di Ruang 306 Kampus 1 Gedung Santo Alfonsus ini diikuti oleh sejumlah mahasiswa/i S1, S2, dan S3. Bedah buku ini merupakan kegiatan lanjutan dari Bedah Buku yang pernah diselenggarakan pada bulan November 2024 silam.
Kegiatan bedah buku ini mengundang empat narasumber yang berperan sebagai akademisi dan praktisi. Narasumber pertama Dr. Al. Wisnubroto, S.H., M.Hum. selaku Penulis buku “Konsep Hukum Pidana Telematika” dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Narasumber kedua yaitu Tri Suyud Nusanto, S.Si., S.H., M.M., M.Th. Dosen Tourism Law di Sekolah Tinggi Pariwisata Ambarrukmo Yogyakarta, Narasumber ketiga yaitu Emy Wahyuningtyas, S.H., M.Kn. selaku Dosen di STIMK Borneo Internasional Balikpapan, dan yang terakhir adalah Lovi Gustian, S.E., S.H., M.H. selaku Mahasiswa Doktoral FH UAJY.
Wisnubroto atau yang lebih akrab disapa dengan “Pak Wisnu” oleh para Mahasiswa/i nya menjelaskan bahwa buku ini lahir dari disertasi berjudul “Rekonseptualisasi Hukum Pidana Indonesia dalam Menghadapi Kejahatan Telematika”. “Sebenarnya buku ini lahir dari kegelisahan yang saya miliki akan cepatnya perkembangan teknologi yang ada,” jelas Wisnubroto. Dalam buku yang menjadi topik kegiatan kali ini, menjelaskan mengenai bagaimana upaya penyelesaian tindak pidana seperti kejahatan cyber dan pelanggaran HKI. Kegiatan yang berlangsung selama dua jam ini, memberikan manfaat bagi para peserta, narasumber, serta penulis untuk mengembangkan karya selanjutnya semakin lebih baik dan mengikuti perkembangan hukum yang terjadi saat ini.